Sabtu, 24 Maret 2012

Jejak VOC

VOC (Verenigde Oost-Indische Compagnie)

Inggris dan Belanda merupakan salah satu dari bangsa kuat yang dimiliki Eropa. Kedua negara ini datang ke Indonesia setelah Portugis dan Spanyol. Pada awal kedatangannya, kedua negara lebih mengutamakan perdagangan dari pada kekuasaan. Hal ini dapat dilihat pada saat kedatangan kapal-kapal dagang Belanda ke Banten pada tahun 1596 yang dipimpin oleh Cornelis de Houtman.[1] Para  penumpang kapal dan pembesar kota saling berkunjung. Hubungan Cornelis de Houtman yang kurang baik dengan masyarakat Banten, maka rombongannya pun diusir dari Banten.
Pada tahun 1598, para pedagang Belanda mulai datang kembali ke Indonesia. Banyaknya jumlah pedagang Eropa yang datang, khususnya pedagang dari Belanda mengakibatkan munculnya persaingan antar kongsi dagang. Untuk menghentikan persaingan antar kongsi dagang Belanda, maka empat besar wilayah di Belanda membentuk suatu persekutuan dagang. Empat wilayah di negeri Belanda tersebut adalah Amsterdam, Zeeland, de Maas, dan Noord Holland.
Persekutuan dagang ini selanjutnya dikenal dengan nama VOC atau Verenigde Oost-Indische Compagnie. VOC didirikan pada 20 Maret 1602. Selain untuk menghindari persaingan antar kongsi dagang Belanda, tujuan didirikannya VOC adalah untuk mencari laba sebanyak mungkin serta memperkuat kedudukan Belanda menghadapi perlawanan Portugis dan Spanyol.

Setiap wilayah yang tergabung di dalam VOC diwakili oleh sistem majelis yang memiliki sejumlah direktur.[2] Seluruh direktur VOC berjumlah 17 orang. Ke 17 direktur ini dikenal dengan nama De Heren Zeventien (Tuan-tuan 17). Amsterdam merupakan wilayah yang memegang peranan penting dalam VOC, hal ini dikarenakan Amsterdam adalah penyumbang modal terbanyak di VOC.
VOC merupakan persekutuan dagang Hindia Timur yang memiliki hak istimewa. Hak istimewa ini dikenal dengan nama Oktroi. Akta Oktroi merupakan hak istimewa bagi VOC yang diberikan dari Staaten Generaal (Parlemen Belanda). Hak oktroi yang dimiliki oleh VOC, ia memiliki hak dagang di suatu kawasan yang amat luas, terbentang dari Tanjung Pengharapan sampai Selat Magellan, termasuk pulau-pulau di selatan Pasifik, Kepulauan Jepang, Sri Langka, dan Cina Selatan.[3] Selain itu VOC juga memiliki hak untuk melakukan memonopoli perdagangan, mencetak dan mengedarkan uang, mengangkat dan memperhentikan pegawai, mengadakan perjanjian dengan kerajaan-kerajaan atas nama Staaten General, memiliki tentara untuk mempertahankan diri dan juga membentuk angkatan perang, mendirikan benteng, menyatakan perang dan damai, mengangkat dan memberhentikan penguasa-penguasa setempat, VOC mempunyai wewenang untuk membuat undang-undang dan peraturan, serta membentuk pengadilan (Raad van Justitie) dan Mahkamah Agung (Hoog Gerechtshof).

Untuk mengkoordinasi wilayah kekuasaan VOC yang luas, dan untuk melaksanakan pemerintahan secara langsung maka mulai tahun 1610 ditunjuk seorang gubernur jenderal dan sejumlah gubernur wilayah. Sementara itu untuk memberikan nasehat, pertimbangan, dan pengawasan kepada para gubernur dibentuklah Dewan Hindia (Raad van Indie) yang dipimpin seorang ketua, seorang wakil ketua, dan 12 anggota. Dewan ini bertugas untuk memberikan keputusan untuk semua kejadian dan transaksi tanpa campur tangan De Heren XVII.
Untuk pertama kalinya, Staaten Generaal mengangkat Pieter Both pada tahun 1610-1614. Sejak masa Jan Pieterzoon Coen, pengangkatan semua gubernur jenderal dilakukan oleh De Heren XVII dengan persetujuan Staaten Generaal. Sejak 1620, tempat kedudukan gubernur jendral VOC dipindahkan dari Ternate ke Batavia.[4]
Setelah pusat kepemimpinan VOC dipindah ke Batavia, VOC mulai melakukan perluasan kekuasaan dengan melakukan pendekatan dan politik adu domba atau devide at impera terhadap kerajaan-kerajaan di Indonesia, seperti Ternate, Mataram, Banten, Banjar, Sumantera, Goa, dan Maluku. Dalam proses perluasan wilayah ke luar Jawa, VOC mengalami banyak perlawanan dari kerajaan-kerajaan. Hal ini dikarenakan VOC memaksakan kehendak atas monopili perdagangan. Untuk menghadapi perlawanan bangsa Indonesia VOC meningkatkan kekuatan militernya serta membangun benteng-benteng seperti di Ambon, Makasar, Jayakarta dan lain-lain.
VOC berhasil melakukan monopoli di Indonesia dikarena melakukan beberapa hal diantaranya adalah melakukan pelayaran hongi untuk memberantas penyelundupan. Tindakan yang dilakukan VOC adalah merampas setiap kapal penduduk yang menjual langsung rempah-rempah kepada pedagang asing seperti Inggris, Perancis dan Denmark. Melakukan Ekstirpasi, yaitu penebangan tanaman milik rakyat. Tujuannya adalah mepertahankan agar harga rempah-rempah tidak merosot bila hasil panen berlebihan. Melakukan sistem Verplichte Leverantien, merupakan perjanjian dengan raja-raja setempat terutama yang kalah perang wajib menyerahkan hasil bumi yang dibutuhkan VOC dengan harga yang ditetapkan VOC. Kemudian VOC menerapkan sistem Contingenten yang berarti rakyat wajib menyerahkan hasil bumi sebagai pajak.
Dalam bulan Desember 1794, Kaisar Napoleon Bonaparte dari Perancis menyerbu dan akhirnya menduduki Belanda. Berdasarkan dokumen Kew, Inggris memiliki banyak kapal, pasukan, dan persenjataan yang lebih banyak dibandingkan Belanda. Pada 1795 Inggris berhasil menduduki Padang, selanjutnya pada 1796 Inggris berhasil menguasai Ambon. Pada saat yang sama kondisi VOC dalam bidang ekonomi maupun militer sedang mengalami masa-masa krisis yang amat parah. Hal ini dikarenakan Belanda harus mengeluarkan biaya perang yang cukup banyak untuk membiayai perang melawan Inggris pada 1780-1784. Selain itu masalah mendasar yang dihadapi VOC adalah rendahnya SDM (Sumber Daya Manusia). Tidak semua SDM yang berkerja di VOC, khususnya di wilayah Asia adalah SDM yang berkwalitas. Masalah ini ditambah dengan maraknya tidak korupsi didalam tubuh pemerintah. Lantaran tindak korupsi yang terjadi, keruntuhan VOC sering dituding sebagai V (ergaan) O (nder) C (oruptie), “rontok karena korupsi”.[5]
Di akhir Desember 1799, pemerintah Belanda tidak lagi memperpanjang hak oktroi yang dimiliki oleh VOC. Sejak 1 Januari 1800, VOC dibubarkan secara resmi dan seluruh aktivitas dan daerah kekuasaan VOC diambil alih oleh pemerintah Belanda.

Daftar Sumber Bacaan:
Burger, D.H.Sejarah Ekonomis Sosiologis Indonesia.Jakarta: Pradniyaparamita.
M. Adnan Amal.2010.Kepulauan Rempah-rempah Perjalanan Sejarah Maluku Utara 1250-1950.Jakarta:PT Gramedia.
Parakitri T. Simbolon.2007.Menjadi Indonesia.Jakarta:Kompas.


[1] Parakitri T. Simbolon.2007.Menjadi Indonesia.Jakarta:Kompas.hlm.34.
[2] M. Adnan Amal.2010.Kepulauan Rempah-rempah Perjalanan Sejarah Maluku Utara 1250-1950.Jakarta:PT Gramedia.hlm.265.
[3] Ibid.hlm.262.

[4] Ibid.hlm 263.
[5] Ibid.hlm.268.

1 komentar: